legalkreatif.co.id – Setiap pelaku usaha wajib memahami segala aspek legalitas yang melekat pada badan usaha, termasuk mengenai masa berlaku NIB. Nomor Induk Berusaha sebagai identitas resmi yang menjadi dasar pengakuan negara terhadap aktivitas usaha yang Anda jalankan secara sah di mata hukum.
Memahami masa berlaku NIB bisa menjadi langkah awal agar bisnis tetap berjalan tanpa hambatan administratif. Lalu, apakah masa berlaku NIB memiliki batasan waktu sehingga harus diperpanjang tiap periode? atau justru berlaku selamanya sepanjang usaha aktif? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca juga: Mengenal Lebih Dalam Tentang KBLI dan NIB
Definisi NIB
Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Berdasarkan Pasal 1 Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021, NIB adalah bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa NIB berfungsi sebagai identitas berusaha yang diterbitkan melalui sistem OSS berbasis risiko. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha memperoleh legalitas dasar untuk beroperasi sesuai tingkat risiko kegiatan usaha yang dijalankan.
Pentingnya NIB untuk Kegiatan Usaha
Keberadaan NIB bukan sekadar formalitas administratif. NIB menjadi fondasi legalitas usaha karena menjadi pintu masuk bagi seluruh proses perizinan berbasis risiko. Tanpa NIB, pelaku usaha tidak dapat melanjutkan tahapan pemenuhan persyaratan operasional maupun komersial.
Pasal 12 ayat (3) PP Nomor 5 Tahun 2021 dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 menjelaskan bahwa NIB juga berlaku sebagai:
- Tanda Daftar Perusahaan
- Angka Pengenal Impor
- Akses Kepabeanan
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa NIB mengintegrasikan beberapa fungsi administratif dalam satu identitas usaha yang efisien.
Berapa Lama Masa Berlaku NIB?
Pertanyaan utama banyak pelaku usaha adalah mengenai masa berlaku NIB. Berdasarkan Pasal 92 ayat (1) Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021, NIB berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artinya, masa berlaku NIB berlangsung selamanya dan tidak memiliki batas waktu tertentu selama perusahaan tetap aktif dan patuh terhadap kewajiban hukum. Selama usaha berjalan dan tidak terdapat pelanggaran serius, NIB tetap sah sebagai identitas resmi perusahaan.
Masa Berlaku NIB Selamanya, Namun Anda Tetap Dapat Mengurus Perubahan Data
Walaupun masa berlaku NIB bersifat sepanjang usaha masih berjalan, pelaku usaha tetap wajib memastikan data yang tercantum selalu akurat dan mutakhir. Perubahan kondisi bisnis sering terjadi, sehingga pembaruan data menjadi bagian dari kepatuhan administratif.
Sistem OSS memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk melakukan perubahan data tanpa harus membuat NIB baru. Anda cukup memperbarui informasi sesuai kondisi terbaru agar identitas usaha tetap selaras dengan realitas operasional perusahaan.
1. Terjadi Perubahan atau Penambahan Bidang Usaha

Perusahaan sering melakukan ekspansi dengan menambah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Ketika bidang usaha berubah atau bertambah, Anda wajib memperbarui data pada sistem OSS agar kegiatan usaha baru tersebut tercatat secara sah.
Tanpa pembaruan tersebut, aktivitas tambahan berpotensi dianggap tidak sesuai izin yang terdaftar. Kondisi ini dapat memicu teguran atau pengawasan administratif karena data dalam sistem tidak mencerminkan aktivitas usaha yang sebenarnya.
2. Perubahan Penerima Manfaat Perusahaan (Beneficial Ownership)

Perubahan struktur kepemilikan atau penerima manfaat perusahaan juga mengharuskan pembaruan data secara tepat dan segera. Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap transparansi kepemilikan guna mencegah praktik pencucian uang, pendanaan ilegal, serta berbagai bentuk penyalahgunaan badan usaha yang merugikan kepentingan publik.
Apabila terjadi pergantian pemegang saham pengendali atau pihak yang menerima manfaat utama perusahaan, Anda perlu segera memperbarui informasi tersebut dalam sistem OSS agar data legalitas tetap akurat, selaras dengan kondisi riil perusahaan, serta akuntabel di hadapan regulator.
3. Pembaruan Data Lain Seputar Operasional Perusahaan

Selain bidang usaha dan kepemilikan, perusahaan juga dapat mengalami perubahan alamat, modal, atau skala usaha seiring perkembangan bisnis yang dinamis. Setiap perubahan tersebut harus tercatat dalam sistem perizinan agar tidak menimbulkan sanksi administratif.
Pembaruan data menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola yang transparan. Langkah ini juga membantu Anda menjaga kredibilitas di hadapan mitra bisnis, lembaga keuangan, maupun instansi pemerintah yang melakukan proses verifikasi dan pengawasan legalitas usaha secara berkala.
Awas, Masa Berlaku NIB dapat Dicabut atau Ditangguhkan!
Walaupun masa berlaku NIB bersifat sepanjang usaha aktif, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk menangguhkan atau mencabutnya. Kewenangan ini muncul ketika pelaku usaha tidak memenuhi kewajiban atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, memahami kewajiban pasca penerbitan NIB sama pentingnya dengan proses pengurusannya. Legalitas usaha tidak berhenti pada tahap pendaftaran, tetapi berlanjut pada kepatuhan rutin terhadap sistem pengawasan berbasis risiko.
1. Tidak Melakukan Pelaporan LKPM

Pelaku usaha wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara berkala sesuai ketentuan. Ketidakpatuhan dalam pelaporan LKPM dapat memicu sanksi administratif yang berujung pada penangguhan hingga pencabutan izin berusaha.
Pemerintah menggunakan laporan tersebut untuk memantau realisasi investasi dan perkembangan usaha. Jika Anda mengabaikan kewajiban ini, sistem dapat memberikan peringatan otomatis yang berdampak pada status legalitas perusahaan.
2. Adanya Ketidaksesuaian Data Usaha

Ketidaksesuaian antara data dalam sistem OSS dan kondisi nyata perusahaan juga berisiko menimbulkan sanksi. Misalnya, kegiatan usaha berjalan tidak sesuai klasifikasi atau lokasi operasional berbeda dari yang terdaftar.
Situasi tersebut dapat memicu evaluasi dan klarifikasi dari instansi terkait. Apabila pelaku usaha tidak segera melakukan penyesuaian, status legalitas dapat ditangguhkan hingga kewajiban pembaruan data dipenuhi sepenuhnya.
3. Masa Berlaku NIB Dicabut Atas Dasar Putusan Pengadilan

Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap juga dapat memengaruhi keberlakuan NIB secara signifikan. Misalnya, ketika pengadilan memutus pembubaran badan usaha, kepailitan, atau pencabutan izin akibat pelanggaran hukum tertentu yang terbukti dalam proses persidangan.
Dalam kondisi tersebut, otoritas berwenang akan menyesuaikan status perizinan sesuai amar putusan yang berlaku. Oleh karena itu, menjaga kepatuhan hukum secara menyeluruh dan konsisten menjadi langkah strategis untuk melindungi reputasi serta keberlanjutan usaha Anda di masa depan.
Baca juga: Mengenal Konsep Pemilik Manfaat PT atau Beneficial Ownership
Pentingnya Kawal Pengurusan Legalitas NIB dengan Legal Kreatif
Memahami masa berlaku NIB secara tepat membantu Anda menjalankan usaha dengan tenang dan terarah. NIB memang berlaku sepanjang usaha aktif, tetapi kewajiban pembaruan data dan pelaporan tetap memerlukan perhatian serius dari setiap pelaku usaha.
Banyak pengusaha menghadapi kendala teknis ketika melakukan perubahan data atau pelaporan rutin melalui sistem OSS. Kesalahan kecil sering berujung pada notifikasi peringatan yang membingungkan dan berpotensi menghambat aktivitas operasional perusahaan.
Legal Kreatif hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin memastikan legalitas NIB tetap aman dan terkelola dengan baik. Melalui layanan Jasa Pengurusan Legalitas NIB, Anda dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir terhadap risiko administratif di kemudian hari.


