
Tugas Pembina Yayasan – Dalam struktur yayasan di Indonesia, keberadaan pembina sering kali kurang mendapat perhatian publik. Banyak orang lebih mengenal pengurus atau pengawas, padahal pembina memegang kendali arah dan nilai yayasan sejak awal pendiriannya.
Peran ini tidak bersifat simbolik. Pembina berdiri sebagai penjaga visi, pengarah kebijakan, sekaligus penentu keberlanjutan yayasan dalam jangka panjang. Pemahaman yang keliru tentang posisi pembina dapat memicu konflik internal, salah kelola aset, hingga sengketa hukum.
Oleh karena itu, pembahasan mengenai tugas pembina yayasan menjadi penting, terutama bagi pendiri, calon pembina, maupun pihak yang ingin mendirikan yayasan secara profesional dan patuh hukum.
Artikel ini membahas peran pembina yayasan secara mendalam dengan pendekatan praktis, bukan sekadar normatif. Penjelasan disusun agar mudah dipahami, relevan dengan praktik di lapangan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Baca juga: Jasa Pembuatan PT Perorangan
Sosok Pembina Yayasan
Pembina yayasan merupakan organ tertinggi dalam struktur yayasan. Undang-Undang Yayasan menempatkan pembina sebagai pemegang kewenangan yang tidak dimiliki oleh pengurus maupun pengawas. Pendiri yayasan umumnya otomatis menjadi pembina pertama, kecuali anggaran dasar menyatakan sebaliknya.
Sosok pembina idealnya memiliki pemahaman mendalam mengenai tujuan yayasan, nilai yang ingin dijaga, serta dampak sosial yang ingin diwujudkan. Pembina tidak menjalankan kegiatan operasional harian. Namun, setiap keputusan strategis yayasan tetap bergantung pada persetujuan pembina.
Dalam praktiknya, pembina sering berasal dari tokoh masyarakat, akademisi, profesional, atau pihak yang memiliki komitmen kuat terhadap misi yayasan. Integritas dan independensi menjadi kunci utama, karena pembina berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan di dalam yayasan.
Tugas Pembinan Yayasan
Peran pembina tidak dapat dilepaskan dari fungsi pengendalian dan pengambilan keputusan strategis. Tugas pembina yayasan mencakup aspek pengawasan, penetapan kebijakan besar, hingga pengamanan aset agar tetap digunakan sesuai tujuan sosial yayasan.
Berikut adalah tugas-tugas utama pembina yang perlu dipahami secara komprehensif.
1. Pengawas Operasional Yayasan

Walaupun tidak terlibat langsung dalam kegiatan harian, pembina tetap mengawasi jalannya operasional yayasan. Pengawasan ini bersifat strategis, bukan teknis. Pembina menilai apakah pengurus menjalankan program sesuai visi, misi, dan anggaran dasar yayasan.
Pembina berhak meminta laporan kinerja, laporan keuangan, serta evaluasi program secara berkala. Melalui mekanisme ini, pembina dapat mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Langkah korektif pun dapat diambil tanpa harus menunggu masalah membesar.
Pendekatan pengawasan yang sehat mendorong pengurus bekerja lebih akuntabel, transparan, dan profesional.
2. Mengangkat dan Memberhentikan Pengurus Yayasan

Kewenangan penting lainnya terletak pada hak pembina untuk mengangkat dan memberhentikan pengurus yayasan. Keputusan ini tidak boleh didasarkan pada kepentingan pribadi, melainkan pada kebutuhan organisasi.
Pembina perlu menilai kompetensi, rekam jejak, serta komitmen calon pengurus terhadap tujuan yayasan. Jika pengurus terbukti melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, atau gagal menjalankan tugasnya, pembina berwenang mengambil tindakan tegas.
Melalui kewenangan ini, pembina menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan roda yayasan terus berjalan dengan kepemimpinan yang tepat.
3. Mengelola Aset

Aset yayasan bukan milik pribadi siapa pun. Pembina bertanggung jawab memastikan seluruh aset digunakan secara optimal dan sesuai tujuan pendirian yayasan. Pengelolaan aset di sini mencakup persetujuan atas pengalihan, penjaminan, atau pemanfaatan aset bernilai besar.
Pembina wajib bersikap hati-hati dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan kekayaan yayasan. Kesalahan pengelolaan aset dapat berujung pada kerugian hukum dan reputasi. Oleh sebab itu, pembina sering bekerja sama dengan pengawas atau konsultan profesional sebelum mengambil keputusan penting.
Pengamanan aset menjadi salah satu pilar utama dalam tugas pembina yayasan yang sering luput dari perhatian.
4. Perubahan AD/ART

Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga merupakan “konstitusi” yayasan. Setiap perubahan terhadap dokumen ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pembina. Perubahan biasanya berkaitan dengan penyesuaian tujuan, struktur organisasi, atau mekanisme kerja yayasan.
Pembina perlu memastikan bahwa perubahan AD/ART tidak menyimpang dari semangat awal pendirian yayasan. Selain itu, pembina juga harus mempertimbangkan dampak hukum dan administratif dari setiap perubahan.
Keputusan yang matang dalam perubahan AD/ART membantu yayasan tetap relevan tanpa kehilangan identitas dasarnya.
5. Pengambil Keputusan Strategis

Pembina memegang peran sentral dalam pengambilan keputusan strategis jangka panjang. Keputusan ini mencakup pengembangan program besar, kerja sama lintas lembaga, hingga pembubaran yayasan jika tujuan tidak lagi dapat tercapai.
Dalam menjalankan peran ini, pembina perlu berpikir visioner dan berbasis data. Diskusi dengan pengurus dan pengawas menjadi bagian penting agar keputusan tidak bersifat sepihak.
Kemampuan melihat peluang dan risiko menjadi nilai tambah bagi pembina dalam menjaga keberlanjutan yayasan.
Masa Jabatan Pembina Yayasan
Undang-undang tidak membatasi secara tegas masa jabatan pembina yayasan. Ketentuan mengenai masa jabatan biasanya tercantum dalam anggaran dasar. Beberapa yayasan menetapkan masa jabatan seumur hidup, sementara lainnya menerapkan periode tertentu dengan mekanisme evaluasi.
Penetapan masa jabatan yang jelas membantu mencegah stagnasi dan konflik internal. Regenerasi pembina dapat membawa perspektif baru, terutama dalam menghadapi tantangan sosial yang terus berkembang.
Penting bagi yayasan untuk mengatur masa jabatan pembina secara transparan sejak awal pendirian.
Larangan Rangkap Jabatan dalam Yayasan
Hukum melarang pembina merangkap jabatan sebagai pengurus atau pengawas dalam yayasan yang sama. Larangan ini bertujuan menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah konflik kepentingan.
Dengan pemisahan peran yang tegas, setiap organ yayasan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pelaksanaan secara objektif. Pembina tetap fokus pada kebijakan strategis, sementara pengurus menjalankan operasional harian.
Kepatuhan terhadap larangan rangkap jabatan mencerminkan tata kelola yayasan yang sehat dan profesional.
Tanggung Jawab Hukum dan Etika Pembina Yayasan
Selain menjalankan kewenangan strategis, pembina yayasan juga memikul tanggung jawab hukum dan etika yang tidak ringan. Setiap keputusan yang diambil pembina berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau menyimpang dari tujuan yayasan.
Pembina wajib bertindak dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, serta mengutamakan kepentingan yayasan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan etika yang harus dijaga dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Dalam konteks hukum, pembina dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti lalai atau menyalahgunakan kewenangan, terutama terkait pengelolaan aset dan perubahan kebijakan strategis. Oleh karena itu, pembina perlu memahami batas kewenangannya serta memastikan seluruh keputusan terdokumentasi dengan baik.
Baca juga: 9 Tahap Mendirikan Yayasan Sosial
Sudah Paham Tugas Pembina Yayasan?
Pembina memegang peranan krusial dalam menjaga arah, nilai, dan keberlanjutan yayasan. Tugas pembina yayasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dan visioner. Pemahaman yang tepat mengenai peran ini membantu yayasan berkembang secara akuntabel dan berdaya guna bagi masyarakat.
Bagi Anda yang berencana mendirikan yayasan atau ingin memastikan struktur yayasan sesuai hukum, pendampingan profesional menjadi langkah bijak. Layanan jasa pendirian yayasan dapat membantu Anda menyusun anggaran dasar, menentukan struktur organ, serta memastikan seluruh proses berjalan legal dan efisien.
Dengan landasan yang tepat sejak awal, yayasan Anda memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh, dipercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi banyak pihak.


