Tanda daftar penyelenggara sistem elektronik, kini wajib dimiliki oleh Anda yang berbisnis di bidang digital. TDPSE tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tapi juga membangun kepercayaan pelanggan.
Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah, sehingga Anda bisa mengurusnya dengan percaya diri tanpa khawatir tersandung birokrasi yang rumit. Penasaran informasi selengkapnya? Silakan ikuti artikel ini sampai akhir.
Baca juga: Syarat Pendirian CV untuk Pemilik Usaha
Apa Itu Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik?
Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) merupakan bukti resmi pendaftaran PSE di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dokumen ini menegaskan bahwa layanan digital Anda mematuhi standar keamanan dan regulasi nasional. Anda akan menerima nomor unik setelah proses selesai.
Regulasi ini lahir dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap PSE lingkup privat mendaftar. TDPSE memastikan sistem elektronik Anda aman bagi pengguna, sekaligus mendukung pemetaan ekosistem digital Indonesia. Bisnis Anda pun terhindar dari risiko hukum di masa depan.
Siapa Saja yang Wajib Mendaftar Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)?
Anda wajib mendaftar TDPSE jika menyelenggarakan sistem elektronik untuk layanan privat, seperti marketplace atau fintech. Ini mencakup perusahaan domestik maupun asing yang beroperasi di Indonesia, termasuk platform e-commerce dan media sosial. Kominfo menargetkan semua PSE terdaftar untuk lindungi ruang siber.
Pengecualian hanya berlaku untuk PSE publik pemerintah, tapi bisnis swasta tetap terikat ketat. Jika Anda menyediakan cloud computing atau pembayaran digital, segera periksa status Anda. Keterlambatan bisa picu sanksi berat dari otoritas.
Mengapa Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Penting untuk Bisnis Digital Anda?
TDPSE tingkatkan kredibilitas bisnis Anda di mata pelanggan dan mitra. Pengguna lebih percaya pada platform terdaftar resmi, yang berarti peningkatan loyalitas dan penjualan. Anda juga memenuhi syarat akses perizinan lain seperti dari OJK.
Selain itu, TDPSE bantu bangun ekosistem digital aman secara nasional. Bisnis Anda berkontribusi pada perlindungan data pengguna, hindari tuntutan hukum. Manfaat jangka panjang ini buat investasi TDPSE sangat worth it bagi pertumbuhan berkelanjutan.
Dasar Hukum Pengurusan TDPSE
Dasar hukum utama TDPSE ialah PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Regulasi ini perintahkan pendaftaran PSE untuk jaga keamanan transaksi elektronik di Indonesia. Anda harus patuhi aturan ini agar operasional lancar tanpa hambatan.
Kominfo perkuat pengawasan melalui sistem OSS, integrasikan TDPSE dengan NIB Anda. Perubahan regulasi terbaru 2025 tekankan uji kelaikan sistem, pastikan Anda update. Patuhi ini cegah blokir layanan mendadak.
Prosedur Mengurus Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)
Proses TDPSE integrasikan dengan sistem OSS untuk kemudahan Anda. Mulai dari persiapan dokumen hingga verifikasi Kominfo, semuanya online. Anda hemat waktu dan biaya dengan platform terpadu ini.
1. Persiapkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Pastikan Nomor Induk Berusaha Anda berstatus aktif dan kode KBLI telah sesuai dengan kegiatan Penyelenggara Sistem Elektronik. Lengkapi pula izin usaha pendukung agar proses pendaftaran melalui OSS perusahaan berjalan lancar tanpa hambatan sejak awal dimulai.
Langkah awal ini menjadi fondasi penting untuk menghindari risiko penolakan sejak tahap awal. Siapkan seluruh data dasar perusahaan agar proses unggah dokumen lebih cepat, efisien, dan umumnya dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit secara daring.
2. Lengkapi Dokumen Pendukung

Siapkan identitas pemilik usaha seperti, NPWP aktif, serta profil Penyelenggara Sistem Elektronik secara lengkap. Sertakan keterangan domisili perusahaan dan gambaran teknis sistem operasional untuk menunjukkan komitmen kepatuhan terhadap regulasi PSE yang berlaku di Indonesia saat ini.
Unggah nama domain resmi atau sertifikat keamanan apabila relevan dengan layanan digital Anda. Lakukan pengecekan kelengkapan dokumen dua kali agar proses verifikasi lebih cepat, sekaligus memastikan notifikasi kekurangan data dapat segera ditindaklanjuti oleh tim berwenang.
3. Ajukan Melalui Sistem OSS

Lengkapi formulir pendaftaran PSE melalui portal OSS resmi perusahaan. Setelah dikirim, sistem secara otomatis meneruskan data ke Kominfo. Pantau perkembangan status permohonan secara real time langsung melalui dashboard akun Anda secara aman dan transparan online.
Proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya dan relatif cepat bagi PSE domestik. Pastikan koneksi internet stabil saat mengunggah berkas berukuran besar, kemudian tunggu konfirmasi lanjutan dari sistem atau otoritas terkait secara resmi, aman, berkala, terpantau.
4. Tunggu Verifikasi Kominfo

Kominfo meninjau kelengkapan data pendaftaran dalam beberapa hari kerja melalui sistem OSS. Apabila diperlukan perbaikan, masukan akan disampaikan secara resmi. Tanggapi segera agar proses verifikasi tidak tertunda dan tetap berjalan efisien sesuai ketentuan yang berlaku.
Verifikasi difokuskan pada kesesuaian aspek teknis dan hukum penyelenggaraan sistem elektronik. Anda dapat berkoordinasi langsung bila dibutuhkan. Jika disetujui, Kominfo menerbitkan nomor TDPSE elektronik sebagai bukti legalitas resmi PSE nasional yang sah dan terdaftar pemerintah.
5. Terima dan Cetak TDPSE

Setelah disetujui Kominfo, segera unduh dokumen TDPSE melalui akun OSS resmi. Cantumkan nomor TDPSE pada platform digital Anda sebagai bentuk transparansi, sekaligus simpan salinan digital dengan aman sebagai bukti legalitas sah.
Lakukan pengecekan status TDPSE secara berkala melalui situs Komdigi untuk memastikan validitas data. TDPSE berlaku tanpa batas selama pembaruan rutin dilakukan, sehingga bisnis digital dapat beroperasi legal, profesional, dan terpercaya.
Manfaat Utama Memiliki TDPSE
Dengan memiliki TDPSE, bisnis digital Anda dapat terhindar dari sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga risiko pemblokiran layanan. Meski Kominfo menerapkan tahapan penegakan bertingkat, langkah pencegahan melalui pendaftaran jauh lebih bijak dan aman.
TDPSE juga membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan berskala besar. Mitra bisnis cenderung lebih percaya pada PSE yang telah terdaftar resmi, sehingga memperluas kesempatan ekspansi dan memberikan imbal hasil tinggi melalui reputasi usaha yang profesional dan kredibel.
Risiko Jika Tidak Mendaftar TDPSE
Tanpa TDPSE, bisnis digital berisiko menerima teguran melalui OSS sebagai tahap awal penindakan. Sanksi dapat berlanjut ke denda administratif hingga pemblokiran sementara layanan, dan ribuan PSE telah mengalaminya akibat keterlambatan pendaftaran resmi pemerintah pusat nasional.
Pemblokiran layanan berdampak langsung pada pendapatan dan merusak citra merek bisnis. Pelanggan berpotensi beralih ke kompetitor yang telah terdaftar resmi, sehingga segera mengurus TDPSE menjadi langkah penting mencegah kerugian jangka panjang usaha digital Anda berkelanjutan.
Baca juga: Mengenal 5 Perbedaan CV dan Firma Sebelum Memulai Usaha
Butuh Jasa Perizinan TDPSE? Percayakan pada Legal Kreatif
Sedang sibuk mengembangkan bisnis digital? Legal Kreatif menyediakan jasa perizinan TDPSE secara menyeluruh dari awal hingga akhir. Tim ahli kami menangani dokumen, proses verifikasi, sampai terbit nomor resmi dengan cepat, sehingga Anda dapat fokus berinovasi.
Hubungi Legal Kreatif hari ini melalui website resmi kami untuk konsultasi gratis. Dapatkan paket jasa perizinan TDPSE yang terjangkau, aman, dan sesuai regulasi terbaru, agar masa depan bisnis digital Anda terlindungi dan berkembang tanpa hambatan.



