Syarat PT Perorangan

Syarat PT Perorangan yang Harus Dipahami Pengusaha Baru

Syarat PT PeroranganMemulai bisnis dengan mendirikan PT Perorangan kini menjadi pilihan yang semakin populer, terutama bagi Anda pelaku usaha mikro dan kecil. Syarat PT Perorangan juga tergolong mudah dalam proses pendirian dan biaya yang relatif terjangkau. 

Agar usaha yang Anda rintis berjalan lancar dan legal, ada beberapa syarat PT Perorangan yang wajib Anda pahami. Mengetahui ketentuan ini akan membantu Anda menghindari kesalahan yang dapat menghambat proses administrasi serta menjamin perlindungan hukum usaha Anda.

Baca juga: Penjelasan PT Perseorangan Beserta Syarat dan Manfaatnya

Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan merupakan jenis Perseroan Terbatas yang pendiriannya oleh satu orang pemilik saja. Tidak seperti PT pada umumnya yang membutuhkan lebih dari satu pemegang saham, dalam PT Perorangan seluruh saham sekaligus kepemilikan dan pengelolaan usaha berada di tangan satu individu. 

Selain itu, PT Perorangan secara khusus memiliki peruntukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dan hanya bisa dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI). Proses pendirian yang ringkas menjadi salah satu nilai lebih dari PT Perorangan.

Jenis badan hukum ini dapat berdiri tanpa akta notaris, namun tetap memberikan perlindungan berupa tanggung jawab terbatas sehingga aset pribadi pemilik usaha tidak tercampur dengan kewajiban perusahaan. Hal ini membuat PT Perorangan sangat menarik bagi pebisnis yang ingin mengurus legalitas usaha dengan cepat dan efisien.

Apa Saja Syarat PT Perorangan?

Ada beberapa syarat utama yang harus Anda penuhi untuk bisa mendirikan PT Perorangan secara sah. Pahami masing-masing agar Anda tidak mengalami kendala saat proses administrasi.

1. Memenuhi Kriteria UMK yang Ditentukan

Syarat PT PeroranganPT Perorangan pada dasarnya untuk para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang ingin memiliki badan usaha berbadan hukum. Kriteria usaha mikro umumnya mencakup kepemilikan modal maksimal sebesar Rp1 miliar, dengan omzet tahunan yang tidak melebihi Rp2 miliar. 

Dengan batasan ini, PT Perorangan memberikan kemudahan bagi pemilik usaha mikro untuk mengembangkan bisnisnya dengan lebih legal dan terstruktur. Jika bisnis Anda masuk ke dalam salah satu kategori UMK tersebut, penting untuk memastikan kesesuaiannya. Hal ini akan menjadi syarat utama sebelum melakukan pendaftaran sebagai PT Perorangan.

2. Pemegang Saham Hanya 1 Orang

Syarat PT PeroranganKeunikan PT Perorangan adalah pendiriannya bisa dilakukan seorang diri, dan pendiri tersebut sekaligus memegang seluruh saham perusahaan. Berbeda dengan PT biasa yang membutuhkan minimal dua orang pemegang saham, model ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin memulai bisnis tanpa harus mencari mitra tambahan.

Pada PT Perorangan, pendiri tidak wajib menunjuk komisaris sebagaimana ketentuan yang biasanya ada dalam PT konvensional. Dengan begitu, seorang pebisnis tunggal dapat mengelola perusahaannya secara lebih mandiri dan memiliki kontrol penuh atas jalannya usaha. Struktur ini sangat cocok bagi individu yang ingin fokus mengembangkan bisnis tanpa campur tangan pihak lain.

3. Pemilik Usaha Wajib Warga Negara Indonesia

Syarat PT PeroranganSyarat mendasar yang harus dipenuhi dalam mendirikan PT Perorangan adalah status kewarganegaraan pendirinya. Hanya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat mendirikan badan usaha berbadan hukum ini. 

Ketentuan ini secara jelas menegaskan bahwa PT Perorangan memang khusus untuk mendukung pertumbuhan pelaku usaha dalam negeri. Adapun warga negara asing (WNA) tidak mendapat izin untuk membentuk PT Perorangan. 

Pemerintah menetapkan kebijakan ini sebagai langkah perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) lokal. Dengan demikian, kesempatan lebih besar diberikan kepada masyarakat Indonesia untuk mengembangkan usahanya melalui wadah hukum yang lebih sederhana.

4. Pendiri Minimal Berusia 17 Tahun

Syarat PT PeroranganUntuk mendirikan PT Perorangan, seseorang wajib telah berumur minimal 17 tahun. Batas usia ini bertujuan untuk memastikan bahwa seseorang sudah tergolong dewasa secara hukum. Dengan begitu, pendiri memiliki kapasitas penuh untuk membuat keputusan dan menandatangani dokumen resmi terkait perusahaan.

Aturan usia tersebut juga menunjukkan bahwa hanya individu yang telah cakap hukum yang dapat bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas usaha. Dengan adanya ketentuan ini, pemerintah ingin menjamin bahwa bisnis yang berdiri benar-benar memiliki pengelolaan oleh pihak yang siap secara mental, hukum, maupun administratif.

5. Pendiri Harus Cakap Hukum

Syarat PT PeroranganSelain memenuhi batas usia minimal, calon pendiri PT Perorangan juga harus terbukti cakap hukum. Syarat ini berarti seseorang benar-benar memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum. 

Dengan status tersebut, pendiri telah sah dalam mengambil keputusan, menandatangani perjanjian, dan mengelola seluruh aktivitas perusahaan. Sebaliknya, apabila seseorang berada dalam kondisi yang membatasi kecakapannya menurut hukum, maka ia tidak bisa mendirikan PT Perorangan. 

Contoh pembatasan ini misalnya berada dalam pengampuan atau tidak sadar secara hukum. Ketentuan ini untuk menjamin bahwa perusahaan bisa beroperasional oleh pihak yang kompeten dan bertanggung jawab.

6. Memenuhi Dokumen Syarat PT Perorangan

Syarat PT PeroranganDalam proses administrasi pendirian PT Perorangan, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting agar pendaftaran dapat berjalan lancar. Dokumen tersebut meliputi fotokopi E-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat domisili usaha dari RT/RW setempat, serta surat pernyataan berisi nama, alamat, tujuan usaha, modal, dan data diri. 

Selain itu, bukti penyetoran modal juga wajib terlampir meskipun tidak ada ketentuan kewajiban modal minimum. Semua dokumen ini berfungsi sebagai syarat sah berdirinya badan usaha dan menjamin legalitas kegiatan bisnis Anda.

Tata Cara Pendaftaran sesuai Syarat PT Perorangan

Sesudah mengetahui berbagai syarat dalam mendirikan PT Perorangan, langkah berikutnya adalah memasuki tahap proses pendirian. Proses ini harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui layanan daring yang telah disediakan pemerintah maupun secara luring dengan mendatangi instansi terkait..

1. Pendaftaran PT secara Online

Syarat PT PeroranganPemerintah memfasilitasi pendirian PT Perorangan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan sistem Online Single Submission (OSS). 

Anda dapat mengisi formulir pendaftaran, mengunggah dokumen kelengkapan, dan melakukan pembayaran biaya administrasi dengan praktis dari mana saja. Proses ini relatif cepat dan transparan sehingga sangat membantu para pelaku usaha baru.

2. Pendaftaran PT secara Offline

Syarat PT PeroranganMeski proses online lebih disarankan karena kemudahan dan efisiensi, Anda juga masih dapat melakukan pendirian PT Perorangan secara offline. Hal ini biasanya melalui kantor Kemenkumham atau bantuan konsultasi notaris atau konsultan hukum yang berpengalaman. 

Anda dapat mengajukan dokumen ini dalam bentuk fisik, kemudian menunggu proses verifikasi manual sampai akhirnya memperoleh persetujuan resmi.

Baca juga: Apakah Arti SIUP dan Kegunaannya bagi Pelaku Bisnis?

Ingin Mendirikan Perusahaan namun Khawatir Syarat PT Perorangan Tidak Terpenuhi? Konsultasikan dengan Legal Kreatif

Jika Anda ragu apakah syarat PT Perorangan sudah terpenuhi dengan baik, jangan biarkan kekhawatiran itu menghalangi langkah Anda merintis usaha. Legal Kreatif hadir untuk membantu Anda memahami semua persyaratan hingga memandu proses pendirian perusahaan dengan profesional. 

Dengan dukungan tim ahli hukum dan administratif dari Legal Kreatif, Anda bisa fokus menjalankan bisnis dengan nyaman dan terlindungi secara hukum.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *