Lindungi Brand Anda dengan Daftar Merek HKI
- Layanan Seluruh Indonesia, 1 Hari Selesai
Apa yang dimaksud Hak Merek?
Hak merek merupakan salah satu bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek terdaftar untuk menggunakan merek tersebut
Kelebihan Pendaftaran dan Perpanjangan Merek Dagang HKI di Legal Kreatif Dibanding Tempat lain
- Konsultasi Gratis Pra & Pasca
- Berpengalaman
- Garansi Layanan

Pentingnya mendaftarkan Merek Dagang HKI
Kenapa sih, Kita harus Segera Melakukan Pendaftaran Merek?
Sistem Pendaftaran Merek menganut Asas “First To File” yang berarti, siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek, dialah yang berhak atas merek tersebut.
Salah satu contoh gugatan merek dagang antar Ruben Onsu pemilik Geprek Bensu dengan Banny Sujono pemilik I Am Geprek Bensu
Sebagai pembelajaran pelaku Badan Usaha perlu melindungi merek dagang melalui pendaftaran Hak Merek HKI di legalkreatif.co.id
Alur Pendaftaran HKI
1. Pemenuhan Persyaratan
2. Pengecekan dan Analisa Merek
3. Pendaftaran Merek di DJKI
4. Pemenuhan Persyaratan
5. Tahap Pengumuman (2 Bulan)
6. Pemeriksaan Substansitf (6 Bulan)
7. Terbit Sertifikat Merek
Lebih dari 5+ media telah meliput kami





Paket Pendaftaran Merek Dagang HKI
PENDAFTARAN MEREK
Rp 2.800.000
- Konsultasi HAKI Merek
- Rekomendasi Penentuan Kelas Merek
- Bukti Permohonan Merek
- Softcopy Sertifikat Merek
PAKET PERPANJANGAN MEREK (SEBELUM EXP)
Rp 3.300.000
- Tanda Terima Perpanjangan Merek
- Sertifikat Perpanjangan Merek
PAKET PERPANJANGAN MEREK (SETELAH EXP)
Rp 5.600.000
- Tanda Terima Perpanjangan Merek
- Sertifikat Perpanjangan Merek
Dokumen Persyaratan
Pendaftaran Badan Usaha
- Scan KTP Direktur
- Scan NPWP Perusahaan
- Scan tanda tangan Direktur
Pendaftaran Perorangan
- Scan KTP
- Scan Tanda Tangan
Dokumen Lain
Data Merek
- Nama Merek
- Foto logo merek (JPG)
TESTIMONI
Kata Mereka Mengenai Kami






Frequently Asked Question
Hak Merek merupakan bentuk perlindungan HKI yang memberikan hak eksklusif bagi pemilik merek terdaftar untuk menggunakan sendiri merek tersebut dalam perdagangan barang dan jasa, atau mengizinkan orang lain menggunakan merek tersebut melalui sebuah lisensi.
Merek yang digunakan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang atau jasa-jasa sejenis lainnya.
- Sebagai identitas, yang bermanfaat sebagai pengendali pasar dalam diferensiasi produk.
- Alat promosi, yaitu sebagai daya tarik produk.
- Bertentangan dengan ideologi negara, perudang-undnagan , moralitas, agama dan kesusilaan. 2.
- Memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat. 3
- Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat dari barang yang diproduksi 4.
- Tidak memiliki daya pembeda dengan merek lain 5.
- Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum.
Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek dan dapat diperpanjang.