Jasa Pembuatan PT Perorangan
#Hanya Dalam 6 Jam
- Bayar Setelah Jadi
- Termurah dan Tercepat
Apa itu PT Perorangan?
Kelebihan Pembuatan PT Perorangan di Legal Kreatif Dibanding Tempat lain

Alasan Badan Usaha PT Perorangan Penting Untuk Bisnis Anda
Kredibilitas yang Lebih Tinggi
Akses ke Modal
Kepemilikan dan Pengelolaan yang Jelas
Kemudahan dalam Transaksi Bisnis
Bisnis yang berbentuk badan usaha dapat dengan mudah melakukan transaksi bisnis seperti pembelian properti, menyewa kantor, dan mengadakan kontrak dengan pihak ketiga. Ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan operasional sehari-hari.
Lebih dari 5+ media telah meliput kami





Paket Pendirian PT Perorangan
STANDAR
Rp 690.000
Rp 1.000.000
- Cek dan Pesan Nama PT
- SK KEMENHUMKAM
- Surat Pernyataan Pendirian
- NPWP & SKT Pajak Badan
- Akun OSS & Gmail
- NIB
- Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
- Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
- SPPL (Resiko Rendah)
- Dokumen Fisik
- Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan
- Company Profile (Maks.8 Halaman)
- Desain Kop Surat Ms. Word
- Desain Kartu Nama
- Bonus Desain Logo Perusahaan
- Bonus Template Lapor Keuangan
- Bonus Template Perjanjian Kerjasama
PREMIUM
Rp 890.000
Rp 1.500.000
- Cek dan Pesan Nama PT
- SK KEMENHUMKAM
- Surat Pernyataan Pendirian
- NPWP & SKT Pajak Badan
- Akun OSS & Gmail
- NIB
- Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
- Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
- SPPL (Resiko Rendah)
- Dokumen Fisik
- Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan
- Company Profile (Maks.8 Halaman)
- Desain Kop Surat Ms. Word
- Desain Kartu Nama
- Bonus Desain Logo Perusahaan
- Bonus Template Lapor Keuangan
- Bonus Template Perjanjian Kerjasama
ENTERPRISE
Rp 1.300.000
Rp 2.500.000
- Cek dan Pesan Nama PT
- SK KEMENHUMKAM
- Surat Pernyataan Pendirian
- NPWP & SKT Pajak Badan
- Akun OSS & Gmail
- NIB
- Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
- Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
- SPPL (Resiko Rendah)
- Dokumen Fisik
- Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan
- Company Profile (Maks.8 Halaman)
- Desain Kop Surat Ms. Word
- Desain Kartu Nama
- Bonus Desain Logo Perusahaan
- Bonus Template Lapor Keuangan
- Bonus Template Perjanjian Kerjasama
ENTERPRISE + Compro
Rp 1.800.000
Rp 4.000.000
- Cek dan Pesan Nama PT
- SK KEMENHUMKAM
- Surat Pernyataan Pendirian
- Dokumen Fisik
- NPWP & SKT Pajak Badan
- Akun OSS & Gmail
- NIB
- Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
- Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
- SPPL (Resiko Rendah)
- Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan
- Company Profile (Maks.8 Halaman)
- Desain Kop Surat Ms. Word
- Desain Kartu Nama
- Bonus Desain Logo Perusahaan
- Bonus Template Lapor Keuangan
- Bonus Template Perjanjian Kerjasama
Dokumen Persyaratan
Untuk Pendiri Badan Usaha
- Scan Akta Perusahaan
- Scan SK Pendirian
- Scan KTP para Pendiri
- Scan NPWP para Pendiri
- Scan NPWP Perusahaan
Untuk Perorangan
- Scan KTP
- Scan NPWP Aktif
- Scan Kartu Keluarga
Dokumen Lain
Dokumen yang mungkin Anda perlu siapkan
- Perjanjian sewa menyewa (Jika Domisili Kantor Berstatus Sewa)
- Sertifikat Hak Milik (Jika Domisili Kantor Berstatus Pribadi)
TESTIMONI
Kata Mereka Mengenai Kami






Frequently Asked Question
PT PERORANGAN adalah badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang saja, dimana usahanya masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan Undang-undang No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
idak bisa, PT perorangan dikhususkan hanya untuk pendiri nya 1 orang saja dengan posisi sebagai direktur utama dan bersifat kepemilikan usaha Tunggal.
PT Perorangan adalah bentuk usaha yang diperkenalkan melalui UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021. PT Perorangan memiliki karakteristik khusus, yaitu hanya dapat didirikan oleh satu orang yang bertindak sebagai pendiri sekaligus pemegang saham. Modal dasar yang diperlukan minimal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), dan tidak ada syarat minimal modal disetor. PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh WNI (Warga Negara Indonesia) berusia minimal 17 tahun yang tidak terlibat dalam kegiatan usaha lain sebagai pendiri, pemegang saham, atau pengurus PT. Selain itu, PT Perorangan tidak diwajibkan membuat akta notaris, cukup dengan membuat pernyataan pendirian yang dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kewajiban lainnya adalah menyampaikan laporan keuangan secara online setiap tahun dan dapat menjalankan usaha yang tidak memerlukan perizinan yang kompleks. PT Biasa atau PT yang didirikan oleh lebih dari satu orang, memiliki beberapa perbedaan mendasar dibandingkan dengan PT Perorangan. Modal dasar PT Biasa minimal adalah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan modal disetor minimal sebesar 25% dari modal dasar. PT Biasa wajib membuat akta pendirian yang dibuat oleh notaris dan disahkan oleh Kemenkumham. Pengurus PT Biasa bisa terdiri dari lebih dari satu orang yang menjabat sebagai Direktur, Komisaris, atau pemegang saham. PT Biasa juga wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara berkala serta mengikuti regulasi yang lebih ketat terkait pelaporan keuangan dan perpajakan.
Modal minimal tidak dibatasi seperti PT biasa, jadi bisa diisi mulai dari 1juta hingga maksimal nya adalah di bawah 1 milyar..
Nama PT wajib minimal 3 kata, tidak bisa menggunakan 1 kata atau 2 kata. 4 atau 5 kata diperbolehkan. Untuk nama pun baiknya menggunakan bahasa indonesia, penamaan atau bahasa serapan. Penggunaan bahasa inggris sering kali ditolak dalam proses pendaftarannya.
Syaratnya hanya KTP dan NPWP pemilik saja
Ya tentu saja, proses PKP bisa diurus ke KPP setempat.
Ya bisa, caranya dengan menutup PT perorangan dan membuat PT biasa