Jasa Pembuatan PT
#Anti Ribet
- Melayani di Seluruh Indonesia
- Termurah dan Tercepat (3 Hari Jadi)
Kelebihan Pembuatan PT di Legal Kreatif Dibanding Tempat lain
- Konsultasi Gratis Pra & Pasca
- Berpengalaman
- Garansi Layanan

Alasan Badan Usaha PT Penting Untuk Bisnis Anda
Perlindungan Hukum dan Keuangan
Membentuk badan usaha memberikan pemisahan antara aset bisnis dan aset pribadi. Dengan ini, Anda melindungi keuangan pribadi Anda dari potensi risiko atau tuntutan hukum terhadap bisnis. Jika terjadi masalah, hanya aset bisnis yang dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajiban.
Kredibilitas yang Lebih Tinggi
Akses ke Modal
Kepemilikan dan Pengelolaan yang Jelas
Kemudahan dalam Transaksi Bisnis
Bisnis yang berbentuk badan usaha dapat dengan mudah melakukan transaksi bisnis seperti pembelian properti, menyewa kantor, dan mengadakan kontrak dengan pihak ketiga. Ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan operasional sehari-hari.
Lebih dari 5+ media telah meliput kami





Paket Pendirian PT
STANDAR
Rp 2.900.000
Rp 5.000.000
3 Hari Kerja
- Cek dan Pesan Nama PT
- SK KEMENHUMKAM
- Akta Pendirian
- Dokumen Fisik
- NPWP & SKT Pajak Badan
- Akun OSS & Gmail
- NIB
- Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
- Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
- SPPL (Resiko Rendah)
- Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan
- Company Profile (Maks.8 Halaman)
- Desain Kop Surat Ms. Word
- Desain Kartu Nama
- Bonus Desain Logo Perusahaan
- Bonus Template Lapor Keuangan
- Bonus Template Perjanjian Kerjasama
PREMIUM
Rp 3.900.000
Rp 7.000.000
6 - 10 Hari Kerja
- Cek dan Pesan Nama PT
- SK KEMENHUMKAM
- Akta Pendirian
- Dokumen Fisik
- NPWP & SKT Pajak Badan
- Akun OSS & Gmail
- NIB
- Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
- Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
- SPPL (Resiko Rendah)
- Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan
- Company Profile (Maks.8 Halaman)
- Desain Kop Surat Ms. Word
- Desain Kartu Nama
- Bonus Desain Logo Perusahaan
- Bonus Template Lapor Keuangan
- Bonus Template Perjanjian Kerjasama
PRO
Rp 4.400.000
Rp 8.000.000
3 Hari Kerja
- Cek dan Pesan Nama PT
- SK KEMENHUMKAM
- Akta Pendirian
- Dokumen Fisik
- NPWP & SKT Pajak Badan
- Akun OSS & Gmail
- NIB
- Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
- Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
- SPPL (Resiko Rendah)
- Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan
- Company Profile (Maks.8 Halaman)
- Desain Kop Surat Ms. Word
- Desain Kartu Nama
- Bonus Desain Logo Perusahaan
- Bonus Template Lapor Keuangan
- Bonus Template Perjanjian Kerjasama
ENTERPRISE
Rp 4.900.000
Rp 9.000.000
3 Hari Kerja
- Cek dan Pesan Nama PT
- SK KEMENHUMKAM
- Akta Pendirian
- Dokumen Fisik
- NPWP & SKT Pajak Badan
- Akun OSS & Gmail
- NIB
- Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
- Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
- SPPL (Resiko Rendah)
- Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan
- Company Profile (Maks.8 Halaman)
- Desain Kop Surat Ms. Word
- Desain Kartu Nama
- Bonus Desain Logo Perusahaan
- Bonus Template Lapor Keuangan
- Bonus Template Perjanjian Kerjasama
TESTIMONI
Kata Mereka Mengenai Kami






Frequently Asked Question Bagaimana Ketentuan Penggunaan Nama PT?
Nama PT minimal terdiri 3 kata dan masing-masing kata minimal terdiri dari 3 huruf. Dan tidak boleh menggunakan nama asing. Contoh: Mitra Teknologi β SALAH. Mitra Technology Indonesia β SALAH. Mitra Teknologi Indonesia β BENAR.
Kemungkinan PT tersebut berdiri sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah No.43/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
Scan KTP, NPWP dan KK terbaru masing β masing pendiri perusahaan
Modal minimal pendirian PT Reguler adalah Rp, 50Juta, jadi bisa diisi mulai dari 50Juta dan tidak ada batasan maksimalnya disesuaikan dengan kondisi real perusahaan.
Walaupun operasional di daerah, kamu tetap bisa membuka rekening bank di Jakarta, melalui permohonan atas nama cabang perusahaan yang ada di Jakarta
Untuk PT (Perseroan Terbatas), bentuk perusahaan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. PT memerlukan modal minimal sebesar Rp 50.000.000 dan harus didirikan oleh minimal dua orang yang boleh melibatkan warga negara asing. Pengurusan PT dilakukan oleh direksi, dewan komisaris, dan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS). Pendaftaran PT membutuhkan pembuatan akta notaris dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Nama perusahaan harus menggunakan nama yang belum dipakai oleh perusahaan lain. PT dapat melakukan semua kegiatan usaha tanpa batasan. Sementara itu, CV (Commanditaire Vennootschap) tidak memiliki badan hukum yang mengatur regulasinya, dan tidak ada ketentuan minimal modal perusahaan. CV harus didirikan oleh minimal dua orang yang semuanya harus warga negara Indonesia (WNI). Pengurusan CV dibagi menjadi dua golongan, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Pendaftaran CV cukup dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Usaha Kemenkumham. Nama perusahaan CV tidak memiliki aturan khusus dan kegiatan usaha yang dapat dilakukan memiliki keterbatasan pada bidang tertentu.
Boleh, apabila ada pihak ketiga dalam pemegangan saham. Dan atau ada perjanjian kawin antara suami istri tersebut.
Pengurus PT minimal terdiri 2 (dua) orang, yaitu menjabat 1 (satu) direktur dan 1 (satu) komisaris.
Tidak ada pengaturan untuk nama CV. Nama CV boleh hanya terdiri dari 1 kata dan juga boleh menggunakan bahasa asing.
Karena di CV tidak dikenal pajak deviden layaknya di PT. Jadi lebih fleksibel dan tidak perlu diadakan rapat apabila ingin mengambil keuntungan selama tahun berjalan.